Potensi Ekonomi Syariah Besar, Ma'ruf Amin Akui Belum Dioptimalkan
"Sayangnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang masih jauh dari potensinya secara penuh," ucapnya.
Ma'ruf mengatakan, pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Salah satunya dengan memperkuat peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020.
"Melalui KNEKS ini, institusi ekonomi dan keuangan syariah dipimpin langsung oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai wakil ketua dan penanggung jawab," ujarnya.
Ma'ruf berpesan agar seluruh pihak terkait bisa berkolaborasi dalam menguatkan lingkup ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. "Kita harus mendukung ekonomi dan keuangan syariah untuk terus berkembang dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk