PPKM Darurat Diperluas, Menko Luhut Perintahkan Perketat Perjalanan Darat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memerintahkan untuk memperketat perjalanan darat, seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperluas di luar wilayah Jawa-Bali.
Hal itu disebabkan PPKM Jawa-Bali yang sudah memasuki hari ke-6 belum mampu menekan lonjakaan kasus Covid-19. Per Jumat (9/8/2021) kasus Covid-19 di Indonesia tercatat mencapai 2.455.912 orang, disebabkan penambahan kasus harian dalam 24 jam terakhir sebanyak 38.124 orang.
Tingginya penambahan kasus Covid-19 baru disebabkan mobilitas masyarakat masih tinggi, padahal pemerintah menargetkan hanya sekitar 50 persen di Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang masuk zona merah.
Untuk menekan mobilitas pergerakan masyarakat, terutama di sektor non esensial, Menko Luhut yang ditunjuk sebagai Koordinator Satgas PPKM Darurat meminta untuk memperketat pemeriksaan para penumpang yang melakukan perjalanan darat atau menggunakan transportasi darat, dengan melakukan tes Antigen acak termasuk di pelabuhan.
“Koordinator PPKM Darurat sekaligus Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar alat tes Antigen dapan disedikan di pelabuhan-pelabuhan seperti Bakauheni, Merak, Ketapang untuk memastikan pelaku perjalanan atau pekerja esensial dan kritikal dinyatakan sehat,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Dedy Permadi, melalui konferensi virtual PPKM, Jumat (9/7/2021).