PPKM Diperpanjang, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Rp55,21 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55,21 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Hal itu terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli 2021.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, anggaran tersebut merupakan penambahan untuk mendukung program bantuan sosial (bansos) terkait PPKM Darurat.
"Kita siapkan anggran Rp55,21 triliun. Anggaran ini terkait penambahan program bantuan sosial," kata Airlangga, dalam video virtual, Rabu (21/7/2021)
Dia menjelaskan, dalam keberlanjutan PPKM darurat atau PPKM level 4, pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah pengendalian, baik untuk mengantisipasi penambahan kasus maupun dampaknya bagi masyarakat. Adapun, PPKM level 4 ini masih dilakukan di Jawa dan Bali
"Pemerintah lakukan pengendalian ppkm level 4. Jawa bali 120 kota di luar Jawa -Bali 15 kabupaten kota yang ppkm," ujar Airlangga.
Dia mengungkapkan, pemerintah akan terus mengevaluasi lonjakan kasus Covid-19. Jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan dalam PPKM.
"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan preaiden silakukan akan jadi pembelakuan secara bertahap ppkm level 4," tutur Airlangga.
Editor: Jeanny Aipassa