Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Magang Berbayar Dimulai Pekan Depan, Gelombang Kedua Siap Rekrut 80.000 Peserta
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro, Masyarakat di Zona Merah Diberikan Beras dan Masker Kain Gratis

Senin, 08 Februari 2021 - 20:05:00 WIB
PPKM Mikro, Masyarakat di Zona Merah Diberikan Beras dan Masker Kain Gratis
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Setneg).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Dalam aturan tersebut, setiap RT/desa akan dibagi ke dalam tiga zona, yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, masyarakat yang tinggal di zona merah akan mendapatkan bantuan selama PPKM Mikro. Wilayah dikategorikan zona merah jika ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sedikitnya 10 rumah dalam tujuh hari terakhir;

"Diberikan bantuan beras dan masker sesuai standar, yaitu washable atau bisa dicuci," katanya secara virtual, Senin (8/2/2021).

Bantuan tersebut, kata Airlangga, akan disiapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan TNI/Polri di tingkat bawah dalam hal ini Polsek dan Koramil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut