Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Profil Carlo Brix Tewu, Deputi BUMN Penangkap Teroris Imam Samudra

Selasa, 04 Februari 2020 - 17:49:00 WIB
Profil Carlo Brix Tewu, Deputi BUMN Penangkap Teroris Imam Samudra
Carlon Brix Tewu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi penangkap teroris Imam Samudra, Carlo Brix Tewu ditunjuk menjadi deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sosok ini diplot untuk mengidentifikasi perselisihan antar-BUMN.

Carlo yang lahir di Rerewokan, Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pada 13 September 1962 adalah adalah seorang perwira tinggi Polri. Sejak 22 Februari 2017 mengemban amanat sebagai Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam. 

Dia menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat sejak 30 Desember 2016 hingga 12 Mei 2017. Carlo, lulusan Akpol 1985 ini berpengalaman dalam bidang reserse. 

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam. Sampai tahun 1999, Carlo pernah bertugas di Timor Timur dengan menduduki jabatan sebagai Kadit Serse Polda Timor Timur. 

Itulah sebabnya, Carlo turun pangkat dari Mayor Pol jadi Kapten Pol. Carlo juga termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Ditserse Polda Metro Jaya, yang menangkap teroris Imam Samudra di Pelabuhan Merak, Banten, 21 November 2002.

"Ada empat orang yang dilantik pejabat madya. Bapak Carlo Brix Tewu, dari Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan. Tugas beliau mengidentifikasi BUMN yang berselisih dengan sesama BUMN," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Menurut Arya, terdapat sekitar 20 BUMN yang berselisih dengan sesamanya. Carlo Brix Tewu sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan akan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan di BUMN, agar tidak sampai masuk ke ranah hukum.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut