Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Gunakan NST, Saring 14.582 Peserta Jadi 180 Siswa 
Advertisement . Scroll to see content

Program Kartu Prakerja 2023 Diimplementasikan dengan Skema Normal, Ini 5 Perubahannya

Kamis, 05 Januari 2023 - 19:46:00 WIB
Program Kartu Prakerja 2023 Diimplementasikan dengan Skema Normal, Ini 5 Perubahannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers usai memimpin Rapat Komite Cipta Kerja mengenai Rencana Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (5/1/2023). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengimplementasikan Program Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal pada triwulan I tahun ini. Adapun target peserta Program Kartu Prakerja 2023 mencapai 1 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2022 mendorong Pemerintah melanjutkan program tersebut pada tahun 2023.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya
tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga, dalam keterangan resmi, Kamis (5/1/2022).

Menurut dia, pada tahap awal, anggaran Program Kartu Prakerja 2023 akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595.000 orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405.000 orang, pemerintah akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Dia menjelaskan, terkait dengan skema normal yang diimplementasikan dalam Program Kartu Prakerja 2023, ada 5 perubahan yang harus dilakukan, yaitu:

1. Pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring,
daring, maupun bauran. 

2. Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

3. Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu. Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta,
insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei. 

4. Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam. 

5. Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja 2023, karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Menko Airlangga memaparkan, implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang. 

Hal itu, lanjutnya, merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Dia menyampaikan, pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yag telah ditentukan. 

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

Dia menambahkan, sebagai salah satu upaya strategis Pemerintah dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja saat ini telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat. 

Turut mendampingi Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut yakni Menteri Perindustrian dan Wakil Kepala Kepolisian RI. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut