Raker Bersama KKP, Komisi IV DPR Soroti Persoalan Cantrang hingga Benih Lobster
JAKARTA, iNews.id - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindaklanjuti isu-isu aktual yang berada di sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya penyelundupan benih lobster ke luar negeri.
"Jadi yang menjadi perhatian kami, KKP harus ditindaklanjuti adanya potensi penyelundupan benih benih lobster ke luar negeri. Maka itu kami meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal," ujar Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Kemudian, kata Sudin, isu lainnya, yaitu masih ada konflik sosial daerah operasional penangkapan ikan oleh kapal yang berukuran di bawah 30 GT dengan kapal berukuran di atas 30 GT.
"Dan perlakuan kembali penggunaan cantrang itu. Oleh karena itu kami memberikan saran kepada KKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas arif bijaksana dengan mengutamakan norma-norma serta kearifan lokal masyarakat setempat," katanya.
Dia juga menjelaskan, masih banyak kelompok-kelompok nelayan penerima manfaat bantuan pemerintah yang sudah mendapatkan Surat Keterangan (SK) namun tidak pernah terealisasi.
"Isu terakhir yakni masih adanya pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia yang bendera negara asing. Misalnya dari Taiwan tanggal 24 Januari 2021 untuk itu kami meminta penjelasan KKP terhadap proses penyidikan kapal illegal fishing tersebut," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk