Rasio Utang RI Sentuh 38,15 Persen, Kemenkeu: Masih Rendah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Utang pemerintah tercatat Rp7.849,89 triliun pada 30 April 2023 dengan rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 38,15 persen.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan menuturkan, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
"Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, Malaysia 70 persen, Filipina 60 persen. Jadi tidak ada yang seperti itu. Ada enggak negara besar yang tidak punya utang? Bahkan negara middle east yang produksi minyak pun punya utang, Arab Saudi itu level utangnya 26 persen," ujar Deni di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Berbeda dengan zaman orde baru, Deni menambahkan, saat ini 90 persen pembiayaan APBN berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga Indonesia memiliki keleluasaan untuk menentukan arah kebijakan.
Sementara ketika orde baru, Indonesia hanya memiliki 10 persen SBN dan 90 persen berasal dari utang ke negara asing atau lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan sebagainya.
“Kita secara masalah kemerdekaan lebih merdeka untuk menentukan arah kebijakan karena tidak mendapatkan persyaratan dari negara yang memberikan utang, dimana ada persyaratan tidak boleh melakukan suatu hal. Sekarang 90 persen pembiayaan APBN dari SBN,” ucapnya.
Lebih lanjut, Deni menuturkan, sebanyak 85 persen SBN sudah dikuasai oleh investor dalam negeri baik lembaga maupun individu. Sedangkan, 15 persen sisanya dimiliki oleh investor asing.
"Angka ini meningkat pesat dari sebelum pandemi. Saat itu, 39 persen SBN kita dimiliki oleh investor asing. Sekarang tinggal level 15 persen dimiliki investor asing, jadi 85 persen SBN kita dinikmati oleh investor domestik," katanya.
Walaupun utang selalu mengalami peningkatan, Deni melanjutkan, ukuran ekonomi Indonesia yang dilihat melalui PDB juga semakin besar. Angkanya pun disebut tertinggi sejak kemerdekaan Indonesia. Sehingga kemampuan Indonesia dalam membayar utang juga semakin meningkat.
Dengan demikian, kondisi utang Indonesia berada dalam kondisi yang aman dan tidak berbahaya. Selain itu, Deni memaparkan Indonesia sepanjang sejarah tidak pernah mengalami gagal bayar
“Kalau kita bicara apakah utang kita di kondisi yang berbahaya? Maka risiko berbahaya adalah ketika suatu negara atau perusahaan tidak bisa membayar kewajiban atau gagal bayar (default), baik dalam pembayaran bunga atau pokoknya. Dalam sejarah, Indonesia belum pernah default,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama