Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Sri Mulyani Naikkan Tarif PPN di 2022 Dinilai Gak Tepat

Jumat, 07 Mei 2021 - 16:12:00 WIB
Rencana Sri Mulyani Naikkan Tarif PPN di 2022 Dinilai Gak Tepat
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan dengan tujuannya mengejar target pajak 2022. Namun hal itu dinilai tidak tepat di tengah belum pulihnya ekonomi nasional. 

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, rencana itu sebuah opsi kebijakan pragmatis yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan, dan cenderung mengabaikan kondisi pemulihan ekonomi yang belum normal. Indikator yang cukup jelas, pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021 masih  minus 0,74 persen.

Kalau mengacu pada Undang-undang (UU) PPN pasal 7 menyebutkan bahwa tarif PPN sebesar 10 persen. Tetapi, pemerintah bisa membuat kebijakan untuk menaikkan tarif sampai dengan 15 persen. 

"Artinya, tanpa proses persetujuan DPR, pemerintah bisa dengan serta merta menaikkan tarif PPN ini," kata Ajib di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Dari sisi legal dan payung hukum, pemerintah bisa melakukan penyesuaian tarif PPN. Tapi, kenaikan tersebut tidak tepat.

"Di sisi lain, pemerintah sudah memprediksi bahwa ekonomi masih membutuhkan waktu untuk pemulihan secara normal setelah tahun 2022 nanti, dengan disetujuinya Perpu Nomor 1 tahun 2020, yang disahkan menjadi UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Menangani Pandemi Covid-19," tuturnya.

Data penerimaan pajak 2020, PPN dalam negeri memberikan kontribusi pemasukan sebesar Rp298,4 triliun dan PPN impor sebesar Rp140,14 triliun. Total PPN sebesar Rp439,14 triliun ini setara dengan 36,63 persen pemerimaan pajak.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut