Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Susi Pudjiastuti Kendarai Mobil Pikap Minta Rokok Sebatang, Netizen Auto Kaget: Merakyat
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Perikanan, Menteri Susi Tak Ingin Kata Penenggelaman Dihapus

Senin, 21 Mei 2018 - 16:04:00 WIB
Revisi UU Perikanan, Menteri Susi Tak Ingin Kata Penenggelaman Dihapus
ilustrasi. (Foto: Sindonews.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti berharap istilah “penenggalaman” yang sudah ada dalam UU sebelumnya, tidak dihapus. Menurut dia, tindakan pemerintah yang menenggelamkan kapal yang melakukan aksi penangkapan ikan ilegal di Tanah Air.

"Saya harap revisi ini akan memperbaiki kelemahan dari UU Perikanan yang kita punya," kata Menteri Susi di kantor KPP Jakarta, Senin.

Dia menambakan, bila kata-kata itu dihilangkan, maka pemerintah akan kesulitan mendapatkan kepemilikan kapal-kapal pencuri ikan yang telah ditangkap. Apalagi pada masa lalu, aktivitas pencurian ikan sudah melembaga, sehingga butuh intervensi langsung dari menteri, bahkan presiden.

Perempuan kelahiran Pangandaran, Jawa Barat itu menyebut, upaya pemerintah memberantas praktik pencurian ikan tergolong sukses. Bahkan, kata dia, apa yang dilakukan Indonesia mendapat apresiasi dari negara-negara lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut