RUU Redenominasi Rupiah Tak Jadi Prioritas Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan redenominasi rupiah masuk dalam rencana strategis jangka menengah. Lewat kebijakan ini, jumlah angka pada mata uang rupiah akan dipangkas tiga digit.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Selain itu, RUU itu juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020-2004. Namun, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat RUU itu tak dibahas tahun ini.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako memastikan, redenominasi rupiah bukan prioritas pada tahun ini. Bank sentral saat ini fokus mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19
"Redenominasi rupiah belum dimulai," ujar Onny saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).
Redenominasi Rupiah Jadi Prioritas Sri Mulyani 5 Tahun ke Depan
Senada, Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, redenominasi rupiah bukan menjadi fokus utama pada tahun ini.
"Di Kementerian Keuangan tidak atau belum ada pembahasan mengenai redomenasi," ujarnya.
Isu redenominasi rupiah telah bergulir sejak satu dekade lalu. Saat Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia, dia mengusulkan pemangkasan tiga digit dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Rencana itu bahkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2013 sampai dibentuk panitia khusus (panitia khusus) RUU Redenominasi. Sayangnya, pembahasan redenominasi tak dilanjutkan.
Pada 2017, rencana itu kembali mengemuka saat bank sentral dipimpin Agus DW Martowardojo. Namun, wacana itu tak didukung oleh pemerintah untuk dibahas bersama DPR.
Editor: Rahmat Fiansyah