Sempat Protes, Donald Trump Akhirnya Teken Paket Stimulus Covid-19 Rp12.600 Triliun
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani paket stimulus Covid-19 senilai 900 miliar dolar AS atau setara Rp12.600 triliun. Paket tersebut awalnya diprotes Trump.
Dikutip dari Bloomberg, Senin (28/12/2020), paket stimulus itu diloloskan Kongres AS pada pekan lalu sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi.
Juru bicara Gedung Putih mengatakan, keputusan Trump meneken paket tersebut juga untuk menghindari tutupnya pemerintah federal. Dalam paket tersebut, pemerintah federal mendapatkan suntikan dana 1,4 triliun dolar AS.
Negosiasi paket kombinasi 2,3 triliun dolar AS sempat melalui perdebatan alot di tingkat legislatif terutama soal besaran bantuan sosial. Dalam aturan itu, angkanya ditetapkan 600 dolar AS per orang per bulan.
Belakangan, Trump mendadak muncul dengan permintaan agar nilainya dinaikkan menjadi 2.000 dolar AS. Sontak, anggota kongres kaget. Partai Demokrat yang sedari awal ingin bansos dinaikkan sepakat dibahas lagi. Sementara Partai Republik menolaknya.
Paket stimulus itu bakal menjadi undang-undang terakhir yang ditandatangani Trump. Dia akan digantikan oleh Joe Biden yang rencananya dilantik awal tahun depan. Presiden terpilih, Joe Biden menjanjikan stimulus lebih besar setelah dilantik.
Editor: Rahmat Fiansyah