Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Ekspor Biji Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO 

Jumat, 15 Januari 2021 - 18:41:00 WIB
Sengketa Ekspor Biji Nikel, Indonesia Siap Hadapi Tuntutan Uni Eropa di WTO 
Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel yang dilayangkan Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO). (Foto: Sindonews) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia siap menghadapi tuntutan kasus sengketa nikel yang dilayangkan Uni Eropa (DS 592) di World Trade Organization (WTO). Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia akan mengikuti aturan penyelesaian proses sengketa di WTO sesuai dengan yang disepakati. 

"Kami mendapatkan notifikasi dari Uni Eropa mereka akan terus jalan proses sengketa di WTO. Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut," ujarnya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Mendag menjelaskan, Uni Eropa menganggap peraturan Indonesia mengenai minerba menyulitkan mereka bisa kompetitif di industri besi dan baja terutama dalam stainless steel. Namun setelah dipelajari oleh pemerintah Indonesia, jumlah komoditas nikel yang diimpor Uni Eropa dari Indonesia kecil dan dianggap mengganggu produktivitas negara-negara di kawasan tersebut. 

"Kami menyayangkan Uni Eropa melayangkan gugatan dan sengketa ini. Padahal sebenarnya bisa dibicarakan dan mengirim ahli Indonesia untuk menciptakan nilai tambah. Kami juga berkomitmen bukan hanya menciptakan kedamaian dunia tapi juga kesejahteraan rakyat dunia," katanya. 

Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa sedang mempunyai dua permasalahan, yaitu pertama DS 592 terkait masalah nikel, dan diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593. 

"Tentu kedua negara membela kepentingan masing-masing. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi proses sengketa tersebut," kata Mendag.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut