Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, saat ini perjanjian dagang yang tengah dijalin dengan Kazakhstan masih terkendala usai pembubaran parlemen negara tersebut.
Dia menerangkan, perjanjian dagang dengan Kazakhstan merupakan bagian dari negosiasi kesepakatan dagang bebas Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) atau Eurasian Economic Union yang meliputi Rusia, Kazakhstan, Belarus, Armenia, dan Kirgizstan.
Budi menyebut, seharusnya perjanjian dagang itu rampung pada bulan ini. Namun, karena konflik di Kazakhstan, maka hingga saat ini perjanjian tersebut belum direalisasikan.
"Indonesia-EAEU CEPA, ini seharusnya Desember selesai. Tapi kemarin kami dengar kabar parlemen Khazakstan dibubarkan, jadi terpaksa mundur," kata Budi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dia menambahkan, kemungkinan molornya kesepakatan perjanjian dagang itu sampai tahun depan. Hal ini menjadi tantangan pemerintah dalam tangkap memperluas pasar ekspor ke negara-negara tersebut.
"Sehingga kemungkinan mundur, kalau tidak Januari atau Februari ini," tuturnya.