Serikat Pekerja Minta Bansos Karyawan Tak Hanya Andalkan Data Jamsostek
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pendataan bantuan sosial (bansos) bagi karyawan bergaji Rp5 juta ke bawah hanya mengandalkan data BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pendataan tersebut berpotensi tak tepat sasaran.
Untuk diketahui, pemerintah akan memberikan bansos senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Bansos itu akan diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek dengan iuran bulanan maksimal Rp150.000 per bulan atau dengan gaji Rp2-Rp3 juta.
Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia, Sabda Pranawa Djati mengatakan, pemerintah bisa menggunakan data-data lain untuk memverifikasi data BP Jamsostek.
"Sebetulnya bisa (juga) menggunakan data BPJS Kesehatan," ujarnya, Minggu (9/8/2020).
Menurut Sabda, BPJS Kesehatan memiliki berbagai data yang baik sebagai alat verifikasi. Hal tersebut dapat terlihat dari level keanggotaan peserta dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).