Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Kemenkeu Tambah 9 Perusahaan Digital yang Bakal Pungut PPN

Rabu, 23 September 2020 - 11:08:00 WIB
Siap-Siap, Kemenkeu Tambah 9 Perusahaan Digital yang Bakal Pungut PPN
Kemenkeu berencana kembali menunjuk sembilan perusahaan sebagai wajib pungut (wapu) pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk digital. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana kembali menunjuk sembilan perusahaan sebagai wajib pungut (wapu) pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo tidak menjabarkan lebih detail nama sembilan perusahaan yang akan ditunjuk tersebut. 

Dia hanya memastikan sembilan perusahaan digital tersebut akan segera memungut PPN dari konsumen di Indonesia setelah secara resmi ditunjuk. "Insya Allah ke depan ada sembilan lagi. Kami sedang berkomunikasi dengan PMSE di luar negeri. Paling tidak, sampai dengan Oktober, ada 37 PMSE luar negeri yang akan kita tunjuk sebagai pemungut PPN," kata Suryo dalam video YouTube Kemenkeu, Rabu (23/9/2020)

Sebagai informasi, pemerintah telah menunjuk 28 perusahaan digital internasional yang ditunjuk sebagai wapu PPN. Perusahaan tersebut, yaitu Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V. dan Spotify AB. Keenam perusahaan ini masuk ke dalam gelombang pertama menjadi wapu PPN.

Gelombang kedua, Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com Services LLC, Audible, Inc, Alexa Internet, Audible Ltd, Apple Distribution International Ltd, Tiktok Pte. Ltd, The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.

Gelombang ketiga, LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company; Zoom Video Communications, Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama; PT Shopee International Indonesia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut