Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Prediksi Pendapatan 2025 Tembus Rp1.127 Triliun, Laba Bersih Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Mulai 1 Januari 2021 BBM Premium di Jawa-Bali Bakal Hilang

Sabtu, 14 November 2020 - 08:54:00 WIB
Siap-Siap, Mulai 1 Januari 2021 BBM Premium di Jawa-Bali Bakal Hilang
Kementerian LHK akan menghapus penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan menghapus penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Penghapusan ini akan dimulai pada 1 Januari 2021 mendatang. 

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium dimulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia

“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020). 

Menurut Karliansyah, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor. Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

“Sejak ditetapkan Permen LHK, baru 10 tahun kemudian seluruh Indonesia bisa bebas bensin,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut