Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Siapkan Sanksi Tegas, Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Mudik dan Balik

Jumat, 22 Mei 2020 - 22:01:00 WIB
Siapkan Sanksi Tegas, Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Mudik dan Balik
Kemenhub memperketat pengawasan transportasi arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri hingga arus balik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Perhubungan (Kemnhub) memperketat pengawasan transportasi arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri hingga arus balik. Pemerintah akan memberlakukan sanksi tegas bagi warga yang melanggar.

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang dengan tegas melarang mudik, Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk pengetatan pengawasan transportasi mulai masa menjelang Idul Fitri (arus Mudik) hingga masa setelah Lebaran (arus Balik),” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Adita menjelaskan, Menhub Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenhub yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, untuk memperkatat pengawasan di lapangan dengan berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait, seperti Gugus Tugas, Kemenkes, TNI/Polri, Pemerintah Daerah, Operator Transportasi, dan unsur terkait lainnya.

Berdasarkan evaluasi implementasi Permenhub 25/2020, hingga kini masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku transportasi mencari celah dengan melakukan tindakan melanggar aturan yang telah ditetapkan, seperti mudik menggunakan travel gelap, mencari jalan tikus untuk mengelabui petugas, memalsukan surat sehat/bebas Covid-19, pemalsuan stiker khusus pada bus, dan lain sebagainya.

“Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi, dan pihak lainnya, yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik. Untuk itu kesiapan semua petugas di lapangan untuk menegakan aturan sangat penting,” kata Adita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut