Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Begini Kata Menko Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Aplikasi KEK, Menko Airlangga: Hasil Kolaborasi untuk Kemudahan Memperoleh Fasilitas Fiskal

Senin, 13 September 2021 - 21:51:00 WIB
Sistem Aplikasi KEK, Menko Airlangga: Hasil Kolaborasi untuk Kemudahan Memperoleh Fasilitas Fiskal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Hingga Juli 2021 ini, telah terdapat 166 Pelaku Usaha/Investor yang menanamkan modalnya di KEK dan telah menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak 26.741 orang, serta menciptakan ekspor sebesar Rp3,66 triliun pada tahun 2021. 

“Sistem Aplikasi KEK yang dibangun dan dikembangkan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) berkolaborasi dengan Sekdenas KEK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan kemudahan bagi Badan Usaha dan Pelaku Usaha dalam memperoleh fasilitas KEK,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keynote speech dalam acara webinar bertajuk Kebijakan, Implementasi, dan Manfaat Kawasan Ekonomi Khusus Sebagai Strategi Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9/2021).

Untuk memperoleh fasilitas fiskal tersebut, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di KEK dalam kegiatan pemasukan, perpindahan dan pengeluaran barang wajib menggunakan Sistem Aplikasi di KEK dengan prinsip dokumen tunggal (single document) melalui sistem elektronik, integrasi dengan sistem informasi persediaan berbasis komputer (IT inventory), standardisasi dan pertukaran data Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dengan Sistem Komputer Pelayanan Bea dan Cukai, dan integrasi SINSW dengan sistem perpajakan.

Pada Agustus 2021, capaian pemanfaatan penggunaan sistem aplikasi KEK tercatat sebagai berikut: 

1. Telah dilakukan penginputan Profil Badan Usaha/Pelaku Usaha sebanyak 129 profil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut