Sistem ERP Masih Lama, Kebijakan Ganjil Genap Diusulkan Diperpanjang
JAKARTA, iNews.id - Rencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di DKI Jakarta masih berjalan lamban. Untuk itu, kebijakan ganjil-genap diusulkan untuk diperpanjang hingga tahun depan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengakui, proyek ERP sedang disiapkan dan paling cepat diberlakukan akhir 2019. Dengan begitu, perlu ada kebijakan temporer untuk mengatasi kemacetan ibu kota.
"Ganjil genap kan tidak bisa lama-lama. Dulu saya bilang seperti obat generik paling lama 1 tahun. Kita siapkan jangan sampai ada kekosongan kebijakan, nanti kondisinya semrawut lagi," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Saat ini, kebijakan ganjil-genap akan berlaku hingga Desember 2018. Dia mengatakan, BPTJ akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memperpanjang kebijakan tersebut.
"Kita lagi evaluasi terus, saya nanti kasih masukan ke Pak Gubernur kira-kira setelah Desember kebijakannya apa. Saya sarannya sih kalau bisa (ganjil genap) diperpanjang terus," ujar dia.
Mantan pejabat Bappenas tersebut menjelaskan, sistem ERP untuk mengurangi kemacetan tidak mungkin diterapkan dalam waktu dekat. Saat ini, sistem itu baru disiapkan dan ditargetkan tahun depan baru dilelang.
Bambang memastikan, proyek ini akan menggunakan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) sehingga beban APBN/APBD akan berkurang. "Jadi enggak pakai duit pemerintah," ucapnya.
Saat ini, studi kelayakan sistem ERP masih dikerjakan sehingga belum diketahui ruas jalan mana yang akan diterapkan, termasuk nilai investasi yang dibutuhkan.
Sebelumnya, ada dua rute yang akan diterapkan ERP, yaitu rute pertama dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Senayan (Jalan Sudirman) dan rute kedua dari Menteng hingga Warung Buncit (Jalan Rasuna Said dan Jalan Mampang Prapatan). Namun, rute kedua rencananya akan diubah yakni dari Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat (Jalan MH Thamrin).
Editor: Rahmat Fiansyah