Sita Aset Obligor, Satgas BLBI Bukukan PNBP Rp314 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp314 miliar per Desember 2021. PNBP ini berasal dari pemanggilan dan penagihan kepada obligor maupun debitor BLBI pada tahap pertama.
"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitor prioritas Satgas BLBI. Satgas telah berhasil membukukan PNBP ke kas negara sejumlah Rp313.945.930.844,50," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(23/12/2021).
Dia merinci, yang pertama adalah pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan 7.637.606 dolar AS, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10 persen.
"Kedua adalah pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00, yang termasuk dengan biad pengurusan piutang negara 10 persen," ujarnya.
Selain itu, penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp30.781.330.000,00 termasuk dengan biad pengurusan piutang negara 10 persen.