Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Soal Bagasi Berbayar, Menhub Susun Aturan dalam 3 Pekan

Kamis, 31 Januari 2019 - 15:03:00 WIB
Soal Bagasi Berbayar, Menhub Susun Aturan dalam 3 Pekan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyusun peraturan menteri (Permen) untuk mengatur pemberlakuan bagasi berbayar bagi penerbangan berbiaya hemat (LCC).

"Angkutan barang yang di maskapai, kami akan membuat Permennya, tiga minggu akan kami selesaikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Diskusi Panel III tentang Pelimpahan Kewenangan dan Percepatan Dokumen Kapal Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Budi menjelaskan, di dalam peaturan tersebut juga akan diatur mengenai tarif batas dan bawah bagasi. "Formulasinya seperti apa nanti akan kami tentukan. Harus harmonisasi termasuk dengan pelaku-pelaku usaha juga. Esensinya demikian (ada tarif batas atas)," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta maskapai, dalam hal ini Citilink Indonesia untuk menunda pemberlakuan tarif bagasi yang awalnya mulai 8 Februari hingga peraturan tersebut rampung. "Tapi hari ini Citilink sudah menunda, baru akan mengenakan setelah peraturan ini jadi. Yang lain memberikan tarif yang favorable yang lebih bijaksana, terutama yang terlanjur mengenakan," katanya.

Namun, Budi mengaku tidak meminta Maskapai Lion Air dan Wings Air menunda, tetapi memberikan potongan harga. "Kalau yang menunda Citilink, kalau Lion Air akan kami minta memberikan diskon," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut