Soal Gaji Staf Ahli Rp100 Juta, Ini Kata Pertamina
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) angkat bicara terkait pernyataan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga yang menyebutkan belasan staf ahli di perusahaan pelat merah memiliki gaji lebih dari Rp100 juta. Bagaimana tanggapan Pertamina?
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina menyambut positif ketentuan Kementerian BUMN terhadap rekrutmen dan penugasan staf ahli di lingkungan BUMN, khususnya Pertamina.
"Pertamina akan memastikan apabila ke depan memang dibutuhkan, maka rekrutmen dan penugasan staf ahli di lingkungan perusahaan tetap sejalan dengan ketentuan tersebut transparan dan akuntabel," ujar Fajriyah saat dihubungi si Jakarta, Kamis (7/9/2020).
Saat dimintai keterangan perihal besaran gaji jumlah staf ahli direksi Pertamina, Fajriah tidak menjelaskan. Dia hanya mengonfirmasi pernyataan yang kini ramai diberitakan sejumlah media.
"Coba cek ulang ke Bang Arya, apa betul dia bicara begitu Mas. Saya kok barusan call (telepon) beliau enggak gitu ya. Makanya mas coba call Bang Arya lagi. Apa benar mentioning Pertamina (seperti itu?)," katanya.