Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Menteri ESDM Mengaku Belum Ada Usulan dari PLN

Rabu, 27 November 2019 - 21:13:00 WIB
Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Menteri ESDM Mengaku Belum Ada Usulan dari PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (tengah) berdiskusi dengan jajarannya saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah hingga saat ini belum berencana menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL). Penyesuaian TDL biasanya muncul dari usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan aturan, PLN biasanya mengusulkan TDL per tiga bulan. Namun, hingga kini masih belum ada tanda-tanda kenaikan TDL.

"Untuk rencana kenaikan TDL, jadi memang ada mekanismenya tiap tiga bulan PLN mengusulkan. Sejauh ini kami belum menerima usulan belum ada langkah-langkah untuk melaksanakan," ujarnya di Ruang Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Arifin menilai, penyesuaian TDL akan berdampak pada APBN tahun depan. Pasalnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan alokasi subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.

"Di lain sisi, bahwa program ini masuk dalam APBN 2020. Sudah diputuskan di Banggar kami sepakat harus mendalami lagi mengenai data yang harus kami sisir, lebih presisi lagi sehingga memang bisa menerapkan kebijakan ini secara tepat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut