Soal Tarif Tiket Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya, Menhub Usul Rp400.000
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan tarif tiket kereta semi cepat Jakarta-Surabaya sebesar Rp400.000. Nantinya lintasan moda transportasi ini membentang hingga 715 kilometer dan dapat ditempuh selama 5,5 jam.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif tiket yang tersebut merupakan besaran yang diinginkan pihaknya. Pasalnya, tarif kereta semi cepat harus bisa dijangkau oleh masyarakat.
"Kita belum detail berbicara tentang tiket, tapi ada satu asumsi bahwa kurang lebih Rp400.000 itu menjadi suatu nilai yang sangat diminati," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Seperti diketahui, besaran tarif tergantung besaran dana yang diperlukan untuk pembangunan proyek. Oleh karenanya, dia akan mencari skema yang tepat agar tarif tidak mahal karena pemerintah tidak bisa mensubsidi tarif kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
"Kita akan optimasikan antara berapa investasi dan berapa yang kita bebankan. Kalau ini tidak mungkin subsidi," kata dia.
Perkiraan tarif tiket tersebut dihitung dengan total nilai investasi sebesar Rp60 triliun. Sementara hingga saat ini total nilai investasi masih belum dapat dipastikan karena menunggu kajian dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).
"Feasibility study itu dihitung, dengan return katakanlah 10 tahun. Akan ketemu Rp400.000, tapi ini belum final. Ekspektasi kita itu Rp400.000-450.000. Tapi kalau ternyata investasinya lebih dari Rp60 triliun mungkin harganya juga akan naik," ucapnya.
Nantinya kereta semi cepat ini akan mengangkut penumpang hingga 9 juta per tahunnya dengan jumlah perjalanan sebanyak 54 kali per harinya di mana sekali perjalanan bisa mengangkut hingga 900 orang.
"Artinya, akan ada suatu moda baru alternatif orang dari Surabaya ke Jakarta dan sebaliknya, bahkan bisa berkompetisi dengan penggunaan pesawat," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk