Sri Mulyani: Ada 10 Juta Masyarakat Enggak Bayar Pajak Diberi PKH
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada 10 juta masyarakat yang tidak mampu membayar pajak diberikan bantuan oleh pemerintah.
"Ada 10 juta keluarga di Indonesia enggak bayar pajak, mereka diberi Program Keluarga Harapan (PKH). Anaknya diberikan santunan, ibu hamil diberikan tambahan itu, masih ditambah sembako. Mereka enggak bayar pajak karena mereka keluarga yang enggak mampu," kata dia dalam video virtual, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah ingin menciptakan sistem perpajakan yang adil bagi masyarakat. Karena itulah, pemerintah membuat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.
UU HPP juga membentuk sistem Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum sehingga dapat memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Misalnya, dengan menambah bracket PPh orang pribadi pada lapisan penghasilan teratas.
Menkeu Tegaskan RUU HPP Jelas Tunjukkan Keberpihakan Kepada Masyarakat Menengah Bawah dan UMKM
"Itulah mengapa kompetensi, kapasitas, tata kelola, dan akuntabilitas sangat penting sekali sehingga kita bisa memastikan sepertiga belanja kita akan bisa menjangkau masyarakat dengan lebih baik," tuturnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.
"APBN menjadi keharusan agar APBN sebagai instrumen fiskal bisa terus melakukan tugasnya yaitu pada saat ekonomi dan rakyat lemah, APBN harus hadir, pada saat ekonomi tumbuh maka kita juga bisa memberikan ruang bagi pertumbuhan itu,” ujar Sri Mulyani.
Editor: Jujuk Ernawati