Sri Mulyani Beberkan 5 Kebijakan Dongkrak Produksi Migas
Rabu, 02 Desember 2020 - 16:00:00 WIB
"Misalnya, pertama, kami telah menyelaraskan kewenangan dan tanggung jawab serta pembagian kembali (re-sharing) antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM dan instansi pelaksana dalam pengelolaan hulu migas milik pemerintah," ujarnya.
Kedua, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyederhanakan birokrasi untuk mendukung optimalisasi hulu migas dengan memberikan peran yang lebih besar kepada Kementerian ESDM kepada badan pelaksana.
"Ini semua adalah upaya yang terus kami upayakan agar kami dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan lebih banyak minyak dan gas," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani