Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu Retno Soroti Genosida di Gaza, Ingatkan Penegakan Hukum Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Berharap Pajak Digital Bisa Disepakati secara Global pada 2022

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:42:00 WIB
Sri Mulyani Berharap Pajak Digital Bisa Disepakati secara Global pada 2022
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Humas Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Negara-negara G-20 hingga saat ini tak kunjung menemukan titik kesepakatan soal pajak digital. Molornya kesepakatan tersebut terutama usai Amerika Serikat (AS) menolak rencana itu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai, persoalan pajak digital bukan hanya menjadi perhatian Indonesia, melainkan negara-negara di dunia. Dia berharap muncul kesepakatan paling lambat 2022.

“Kita terus berdiskusi, di bawah G-20 dan dukungan OECD, dengan harapan dapat melanjutkan persetujuan  tahun ini, atau tahun depan saat Indonesia menjadi host (tuan rumah) G20,” kata Sri Mulyani, Selasa (16/3/2021).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, transaksi digital harus diatur pemerintah karena berpotensi menjadi celah penghindaran pajak atau pencucian uang.

"Kita harus membuat transformasi digital yang terbaik, dan juga memastikan berbagai risiko dalam transformasi digital,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut