Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Berharap Pajak Digital Dunia Bisa Diterapkan pada 2022

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:04:00 WIB
Sri Mulyani Berharap Pajak Digital Dunia Bisa Diterapkan pada 2022
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus berharap agar konsensus pengenaan pajak digital dunia bisa diterapkan pada 2022. Pengenaan pajak digital diyakini bisa membantu banyak negara meningkatkan penerimaan setelah minus akibat pandemi Covid-19.

Saat ini, Business at OECD (BIAC) meminta negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework dapat mencapai kesepakatan mengenai dua pilar mengenai pajak ekonomi digital. Pilar pertama adalah Unified Approach atau Pendekatan Terpadu dan pilar kedua terkait Global Anti Base Erosion (GloBE) yang diharapkan dapat disepakati pada tahun 2021.

"Kami harapkan kedua pilar dapat disepakati dan 2022 bisa langsung pelaksanaannya," kata Sri Mulyani seperti dikutip Jumat (29/1/2021).

Dia menambahkan, pada pertemuan KTT G-20 tahun ini di Italia dapat dilahirkan persetujuan di level multilateral. Sehingga, pada pertemuan 2022 saat Indonesia menjadi tuan rumah, diskusi dapat difokuskan pada implementasi pajak digital.

Sebab, penerimaan pajak digital ini bukan tugas yang mudah karena setiap negara memiliki peraturan domestik yang berbeda-beda sehingga masih harus dilakukan perundingan bilateral antar negara untuk mencapai kesepakatan konkret.

"Indonesia sebagai negara berkembang dan juga negara yang besar, transaksi ekonomi kami juga terus tumbuh, jadi untuk kami dengan tidak memiliki kewenangan memajaki aktivitas digital tentu tidak menciptakan keadilan," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut