Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini dengan tetap menjaga reputasi sebagai penjaga kebijakan moneter dan fiskal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kredibilitas kerangka makro policy yang bertujuan mendukung ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan,” ujarnya, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu dan BI akan terus mengawal dampak dari keputusan burden sharing terhadap keseluruhan tujuan ekonomi mulai dari pemulihan ekonomi hingga inflasi dan nilai tukar tetap terjaga.
“Kami dengan BI akan tetap menjaga kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent. Kita juga akan tetap menjaga tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu dan BI akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) burden sharing atau berbagi beban dalam penanganan Covid-19.
Sri Mulyani menjelaskan pengaturan skema burden sharing dalam SKB Kedua berlaku sebagai pembiayaan APBN 2020, sedangkan untuk pembiayaan tahun berikutnya akan disusun sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN tahun bersangkutan.
“Saya tekankan langkah ini diambil BI dan pemerintah akibat kondisi yang sangat extraordinary akibat adanya Covid-19 jadi bukan sesuatu yang out layer atau sesuatu yang exceptional,” katanya.
Sri Mulyani menyebutkan Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan skema pendanaan berbagi beban dalam penanganan Covid-19. Beberapa negara yang menerapkan skema pembagian beban, yakni Chili, Kolombia, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Filiphina, Afrika Selata, Thailand, dan Turki.
Editor: Dani M Dahwilani