Sri Mulyani Kaji Relaksasi PPn BM untuk Mobil Baru hingga 2.500 cc
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan untuk memperluas cakupan diskon Pajak atas Pembelian Mobil Mewah (PPn BM) untuk mobil dengan kapasitas isi silinder hingga 2.500 cc. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih melihat diskon tersebut dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Sebagai informasi, kebijakan diskon PPn BM yang berlaku sejak 1 Maret 2021 berlaku untuk mobil dengan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc. "Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70% bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPn BM yang diberikan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Dia menuturkan, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan aturan diskon PPn BM pembelian mobil baru sampai 2.500 cc. Hal ini dipertimbangkan seiring dengan banyaknya permintaan mobil di atas 1.500 cc.
"Kemarin dapat juga arahan dari Presiden (Joko Widodo) untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70 persen mungkin bisa dipertimbangkan," ujarnya.