Sri Mulyani Kucurkan Rp5 Triliun ke Jamkrindo dan Askrindo Jamin Kredit UMKM
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan kredit modal kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan anggaran mencapai Rp100 triliun sampai 2021. Guna menjamin kredit tersebut, pemerintah menunjuk PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penjamin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp 5 triliun kepada dua BUMN tersebut. Adapun UMKM nantinya boleh meminjam kredit hingga Rp10 miliar.
"Yang hari ini adalah penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan Rp5 triliun sehingga UMKM yang meminjam sampai Rp10 miliar. Dia premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo," ujar Sri Mulyani dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dia melanjutkan, pemberian modal kerja berupa kredit pada UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pandemi ini diketahui telah menghantam seluruh sektor perekonomian.
Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati
"Kita senang melihat ada langkah nyata dari program-program yang dilakukan pemerintah dalam rangka menangani dampak mitigasi risiko akibat Covid-19. Covid ini menghantam Indonesia dan seluruh negara di dunia dan dampaknya ekonomi mengalami kontraksi," ujarnya.
Dia mengatakan, dengan penjaminan kredit, semua sektor usaha terutama UMKM bisa kembali beraktivitas. Dia berharap dukungan dana tersebut benar-benar dinikmati UMKM.
"Nilai total kredit yang dijaminkan keseluruhan, dengan Rp 5 triliun penjaminan. Dan akan bisa cover hingga Rp100 triliun dan ini bisa 18 bulan, sampai dengan 2021," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata dia.
Editor: Ranto Rajagukguk