Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati

Senin, 06 Juli 2020 - 23:18:00 WIB
Sri Mulyani Janji Terapkan Skema Berbagi Beban dengan Hati-Hati
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BI akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) akan menerapkan skema berbagi beban (burden sharing) secara hati-hati dan prudent dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini dengan tetap menjaga reputasi sebagai penjaga kebijakan moneter dan fiskal.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kredibilitas kerangka makro policy yang bertujuan mendukung ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan,” ujarnya, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu dan BI akan terus mengawal dampak dari keputusan burden sharing terhadap keseluruhan tujuan ekonomi mulai dari pemulihan ekonomi hingga inflasi dan nilai tukar tetap terjaga.

“Kami dengan BI akan tetap menjaga kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent. Kita juga akan tetap menjaga tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemenkeu dan BI akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) burden sharing atau berbagi beban dalam penanganan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut