Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran pada 2021, Komisi XI Bakal Bentuk Panja
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal membentuk panitia kerja (Panja) dalam menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2021. Pagu anggaran yang diusulkan Kemenkeu Rp43,307 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak keberatan dibentuknya panja. Hal ini agar pengawasan tambahan anggaran di Kemenkeu agar lebih transparan.
"Saya menyambut baik kalau akan dibentuk panja. Karena 2021 kita kan mulai reformasi mengenai penganggaran di kementerian keuangan di mana kita tidak lagi mengikuti satu satu unit eselon I untuk menjadi satu program. Tetapi kita mengorganisasikan melalui tema tema yang menjadi tanggung jawab bendahara negara," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menjelaskan, dalam proses persetujuan rancangan kerja dan anggaran (RKA). Komisi XI akan membentuk panitia kerja (Panja) terlebih dahulu. Panja akan dilakukan pada 9, 10, dan 14 September 2020 mendatang.
"Dalam proses persetujuan RKA maka akan dibentuk Panja," tuturnya.
Sebagai informasi, Kemenkeu mengajukan tambahan anggaran pada pagu indikatif Kemenkeu tahun 2021 sebesar Rp43,307 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut lebih rendah dari usulan anggaran yang disampaikan pada tahun 2020 lalu sebesar Rp44,39 triliun.