Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Prihatin Sepertiga Masyarakat RI Tak Berencana Beli Rumah karena Tak Punya Uang

Jumat, 24 November 2023 - 18:43:00 WIB
Sri Mulyani Prihatin Sepertiga Masyarakat RI Tak Berencana Beli Rumah karena Tak Punya Uang
Menurut data BPS terdapat dua faktor utama yang menyebabkan masyarakat tidak berencana membeli atau membangun rumah sendiri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat dua faktor utama yang menyebabkan masyarakat tidak berencana membeli atau membangun rumah sendiri. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan Tahun 2019. 

Alasan yang pertama karena mereka memang masyarakat telah memiliki rumah sebanyak 58,60 persen, dan 36,94 persen karena tidak punya uang/dana.

"Artinya, lebih dari sepertiga masyarakat kita tidak punya rencana untuk membeli atau membangun rumah sendiri karena tidak punya uang," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Dengan dilatarbelakangi hal-hal tersebut, maka pemerintah sejak tahun 2010 memutuskan untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna bisa memiliki rumah sendiri dengan sebuah fasilitas yang disebut dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Program FLPP merupakan intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah affordability dan accessibility khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan yang terbatas. Dalam program ini, pemerintah membuat kebijakan untuk bisa membantu MBR yang ingin memiliki dan menghuni rumah sendiri," tuturnya.

Dia menyebut, target MBR yang berpenghasilan bulanan maksimal dengan jumlah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat yang berpenghasilan menengah atau tinggi dengan penghasilan melebihi batas tersebut tidak berhak untuk menerima fasilitas ini. 

"Kuota jumlah penerimanya pun sudah ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," ucap Sri Mulyani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut