Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Cadangan Beras RI Lebih dari 3 Juta Ton: Tertinggi Sepanjang Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut Banyak Aset Negara Hilang saat Orde Baru

Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:35:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Banyak Aset Negara Hilang saat Orde Baru
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Banyak aset negara berpindah ke swasta pada zaman Orde Baru tanpa jejak. Kondisi itu terjadi karena buruknya pembukuan negara sehingga banyak aset negara tak tercatat.

"Mulanya Indonesia tadinya tidak punya neraca, jadi barang milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak di-record (catat). Kita asal bangun waktu Bapak (Presiden ke-2 RI) Soeharto, banyak sekali enggak ada pembukuannya," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam video, Kamis (29/10/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, buruknya pembukuan negara karena tidak ada aturan baku yang mewajibkan aset negara dicatat. Celah itulah yang membuat negara banyak kehilangan aset.

Ketiadaan aturan, kata dia, membuat banyak pejabat pada saat itu leluasa menjual aset negara tanpa ketahuan. "Banyak sekali barang milik negara, belum lagi kalau dulu tanah tanah, kalau menterinya lagi senang saya ingin jual tanah, saya jual tanah saja karena dulu enggak pernah ada pengadministrasian, sehingga banyak sekali republik itu kehilangan banyak aset," katanya.

Situasi berubah, kata dia, saat reformasi. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sejak saat itu, semua aset negara wajib dicatat.

"Jadi waktu kemudian terjadi krisis kemudian kita punya undang-undang keuangan negara dan perbendaharaan negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan. Di situlah baru muncul (pikiran) 'Oh mari kita membukukan dan me-record," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut