Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPPP PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya terkait Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia menyatakan sikap menolak Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.
Laporan itu dilayangkan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025) kemarin.
Saat dimintai tangapan, Ribka menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Dia mengklaim banyak keluarga korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru yang siap bersaksi bila laporan itu berlanjut ke pengadilan.
"Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi," ujar Ribka dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/11/2025).
Dia mengatakan negara melalui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Untuk itu, dia mengatakan semua orang bebas berpendapat di negara demokrasi.
"Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya," tegasnya.