Sri Mulyani Usul Defisit Anggaran di Atas 3 Persen pada 2021
JAKARTA, 21iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan defisit anggaran pada 2021 di kisaran 3,21-4,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, untuk rasio utang di kisaran 36,67-37,97 persen terhadap PDB.
Adapun usulan defisit ini untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang paripurna DPR dengan agenda Penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (12/5/2020).
"Kebijakan makro-fiskal pada tahun depan dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif," ujar Sri Mulyani.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, besaran pembiayaan defisit di atas 3 persen ini mengacu kepada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.
"Karena kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan pada tahun 2021 akan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman.
"Pemerintah terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya," ucap Sri Mulyani.
Editor: Ranto Rajagukguk