Sri Mulyani Usul Naikkan PPn BM Mobil Listrik, Ini Perinciannya
Senin, 15 Maret 2021 - 17:35:00 WIB
Sedangkan untuk skema kedua yakni PHEV (Ps 36) menjadi 8 persen, full-hybrid (Ps 26) 10 persen, full-hybrid (Ps 27) 11 persen, full-hybrid (Ps 28) 12 persen sebelumnya 8 persen, mild-hybrid (Ps 29) 12 persen sebelumnya 8 persen, mild-hybrid (Ps 30) 13 persen sebelumnya 10 persen, dan full-hybrid (Ps 31) 14 persen sebelumnya 12 persen.
"Kendaraan elektrik berbasis baterai atau mobil listrik ini kedepannya akan menjadi sebuah kebutuhan dan gaya hidup bagi masyarakat modern di dunia," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk