Stabilkan Rupiah, Sektor ESDM Didorong Gunakan Produk Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membatasi impor di sektor minyak dan gas (migas). Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pembatasan impor di sektor migas.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pengendalian impor ini dapat menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang pada triwulan II-2018 sudah mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karenanya, pemerintah melihat impor dari sektor energi harus dilakukan.
"Arahan tadi pagi, terkait sektor ESDM dengan tujuan bagaimana kita mengendalikan impor. Yang kalau tidak perlu impor maka tak perlu dilakukan," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Adapun rencana pembatasan impor barang ini tak hanya berlaku untuk sektor hulu migas, melainkan juga kelistrikan, mineral dan batu bara (minerba), dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Dengan demikian, pada sektor tersebut akan fokus menggunakan produk dalam negeri.
"Prinsipnya kita tidak akan menyetujui master list detail untuk rencana impor yang bisa digantikan oleh manufaktur dalam negeri dan memenuhi kualitas dan kuantitasnya mencukupi. Jadi master list harus dorong barang dalam negeri," kata dia.