Stabilkan Rupiah, Sektor ESDM Didorong Gunakan Produk Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membatasi impor di sektor minyak dan gas (migas). Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pembatasan impor di sektor migas.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pengendalian impor ini dapat menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang pada triwulan II-2018 sudah mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karenanya, pemerintah melihat impor dari sektor energi harus dilakukan.
"Arahan tadi pagi, terkait sektor ESDM dengan tujuan bagaimana kita mengendalikan impor. Yang kalau tidak perlu impor maka tak perlu dilakukan," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Adapun rencana pembatasan impor barang ini tak hanya berlaku untuk sektor hulu migas, melainkan juga kelistrikan, mineral dan batu bara (minerba), dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Dengan demikian, pada sektor tersebut akan fokus menggunakan produk dalam negeri.
"Prinsipnya kita tidak akan menyetujui master list detail untuk rencana impor yang bisa digantikan oleh manufaktur dalam negeri dan memenuhi kualitas dan kuantitasnya mencukupi. Jadi master list harus dorong barang dalam negeri," kata dia.
Selain itu, implementasi B20 yang dimulai sejak 1 September kemarin juga menjadi tugas pengawalan Kementerian ESDM. Kebijakan tersebut telah diperluas penerapannya dari hanya PSO kini berlaku ke non-PSO.
"Sebelumnya kan untuk PSO, jadi Non-PSO industri dan kegiatan lain seperti di tambang, perkapalan, kereta api," ucapnya.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Juli 2018 sebesar 18,27 miliar dolar AS disumbang dari impor minyak dan gas (migas) 2,61 miliar dolar AS dan impor non migas 15,66 miliar dolar AS.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, peningkatan ini dipicu oleh naiknya nilai impor migas 475,3 juta dolar AS atau naik 22,2 persen karena seluruh komponen migas naik seperti minyak mentah naik 15,01 persen, hasil minyak naik 28,81 persen, dan gas 15,69 persen. Impor non migas juga naik 6,52 miliar dolar AS atau 71,54 persen.
"Impor Juli 18,27 miliar dolar AS naik 62,17 persen dibanding juni 2018. Pergerakananya sama, memang sesudah lebaran biasanya ada kenaikan impor," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk