Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop Ferry: Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal dari Program Rocket Youthpreneur
Advertisement . Scroll to see content

Syarat UMKM untuk Melantai di Bursa Diharapkan Makin Mudah

Jumat, 04 Mei 2018 - 21:36:00 WIB
Syarat UMKM untuk Melantai di Bursa Diharapkan Makin Mudah
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

“Regulasinya mirip sandbox seperti aturan fintech. Jadi dengan cara itu tidak menutup ruang perusahaan kecil menengah bisa listing di bursa," tambahnya.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) pada ekan lalu melalui akun twitternya @Hary_Tanoe, berharap pintu UMKM untuk go public dibuka seluas-luasnya. Ini dilakukan agar UMKM bisa menghimpun dana sebanyak-banyaknya dari masyarakat sehingga bisa maju.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu mendorong perusahaan besar dan kecil di Tanah Air untuk go public sehingga menciptakan investasi, lapangan kerja dan pemerataan. Investasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan lapangan pekerjaan sangat besar di tengah kondisi Indonesia yang mengalami bonus demografi.

Selama ini, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut