Tagihan Listrik Pelanggan 900 VA Rp19 juta, Ini Tanggapan Kementerian ESDM
JAKARTA, iNews.id - Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi menanggapi keluhan tagihan listrik pelanggan berdaya 900 VA mencapai Rp19 juta. Dia mengatakan, PLN sudah bertemu dengan pelanggan tersebut dan telah disepakati solusi bersama.
"Jadi masalah tagihan Rp19 juta itu sudah diclearkan, sehingga pelanggan hanya membayar kurang tagihnya Rp1.050.504 dengan dicicil empat kali. Di mana per bulan Rp262.626," kata Hendra, dalam konferensi pers virtual, Selasa, (11/10/2020).
Dia mengatakan, pemerintah turut mengawasi sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat dan akan terus berusaha menemukan solusi bersama.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana berharap ke depan tidak ada masalah serupa. PLN diharapkan mampu mengkomunikasikan dengan pelanggan. "Jangan sampai orang lagi susah berbalik arah karena merasa dizalimi," kata Rida.
Rida mengakui ada sejumlah keluhan terkait lonjakan tagihan listrik saat masa pandemi Covid-19. Hal itu bukan karena salah pecatatan meter oleh PLN, tapi karena adanya mekanisme penghitungan rata-rata tiga bulan.
"Jadi enggak ada salah catat. Ini karena mekanisme pencatatan yang berbeda. Kalau pihak ketiga itu mau datang ke rumah, orang rumah belum tentu mau didatangi. Kan ini enggak mungkin, listrik jalan terus kan," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani