Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Listrik September 2025: Kabar Baik untuk Rumah Tangga, Simak Rinciannya!
Advertisement . Scroll to see content

Tagihan Listrik Rumah Kosong Melonjak, Begini Penjelasan PLN

Senin, 08 Juni 2020 - 21:17:00 WIB
Tagihan Listrik Rumah Kosong Melonjak, Begini Penjelasan PLN
Meteran listrik PLN. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) membenarkan adanya aduan masyarakat perihal lonjakan tagihan listrik di rumah yang tidak ditempati. Secara nalar, memang tidak mungkin jika tak ada penggunaan listrik namun tagihannya naik.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, setelah adanya keluhan tersebut manajemen langsung mengecek ke lapangan. Ternyata, rumah yang dimaksud memang sempat kosong.

Namun, setelah adanya mekanisme hitungan rerata penggunaan tiga bulan terakhir, barulah rumah tersebut ditempati kembali. “Pemilik rumah ternyata tidak tahu ada hitungan baru saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Memang rumah itu sempat kosong, namun ternyata baru-baru ini ditempati, dikontrakan. Jadi yang dihitung kan pemakaian tertinggi dalam tiga bulan. Makanya langsung naik karena setelah ditempati pemakaianya tinggi,” ujar Yuddy dalam diskusi via online, Senin (8/6/2020).

Dia memastikan tidak akan mungkin ada penambahan tagihan listrik secara diam-diam. Sebab kebijakan tarif listrik dilakukan pemerintah atas persetujuan DPR. 

Selain itu, juga terdapat pengawasan kinerja PLN yang dipantau oleh sejumlah lembaga. "Tak mungkin kami menaikkan tarif listrik diam-diam, tagihan ini kan atas persetujuan DPR. Ada pengawas yang memantau kami seperti BPK, Autidor, DPR dan lainya," kata Yuddy.

Seandainya didapati adanya kelebihan pembayaran atas tagihan yang ada, PLN berjanji akan mengurangi tagihan listrik bulan berikutnya. Selain itu, jika ada perbedaan tagihan, PLN akan memberitahukan rincian penggunaan dan dikembalikan ke pelanggan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut