Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Tagihan Listrik Rumah Melonjak Konsumen Bisa Baca Meter Mandiri, Begini Caranya

Selasa, 19 Mei 2020 - 21:05:00 WIB
Tagihan Listrik Rumah Melonjak Konsumen Bisa Baca Meter Mandiri, Begini Caranya
PLN menyiapkan layanan baca meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp PLN 123 dengan pelaporan bisa dilakukan tanggal 24-27 setiap bulannya. (Foto: PLN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Banyak konsumen bingung tagihan listrik selama tinggal atau bekerja di rumah (WFH) melonjak. Padahal, hari-hari biasa sebelum ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) relatif lebih murah. Apa ada yang keliru? Apakah konsumen bisa membaca meteran sendiri?

PT PLN (Persero) akan kembali mencatat meteran listrik secara langsung ke rumah pelanggan mulai akhir Mei 2020 untuk tagihan rekening Juni 2020. Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan termasuk menggunakan alat pelindung diri.

"Akhir Mei ini petugas kami kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik pelanggan," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan tertulisnya dilansir Antaranews di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

PLN juga menyiapkan layanan baca meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan tanggal 24-27 setiap bulannya.

Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. "Kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, maka kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob.

Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," kata Bob.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN mengimbau pelanggan memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembeliannya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja dan Gopay, ataupun melalui aplikasi e-commerceseperti Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut