Tak Ada APBN-P, Pemerintah Tetap Tambah Anggaran Subsidi Solar
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap merealisasikan penambahan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar meski tak ada penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan, penambahan subsidi solar yang direalisasikan nantinya sebesar Rp2.000 per liter dari sebelumnya Rp500 per liter. Penyesuaian itu menyikapi harga minyak mentah dunia yang naik hingga ke level 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Dalam asumsi makro APBN 2018, harga minyak mentah dipatok sebesar 48 dolar AS per barel. Dengan dinamika harga minyak yang naik, PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM Solar bersubsidi mau tak mau menanggung selisih kerugian dari penjualan produk tersebut.
"Penetapannya 2018, sudah mulai tahun ini," ucap Askolani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Meski Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak akan mengubah atau menambah anggaran negara tahun ini, kebutuhan akan anggaran subsidi BBM jenis Solar sangat diperlukan. Pasalnya, besaran subsidi Solar yang sebesar Rp500 per liter sudah tidak relevan. Hal ini juga sekaligus menutupi kerugian Pertamina yang telah mengganggu neraca keuangannya.