Tak Ada Larangan Mudik, Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan Libur Idul Adha
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020). Kemenhub menyatakan pada Idul Adha ini tidak ada kebijakan larangan mudik seperti Idul Fitri.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lalu lintas kendaraan. Lonjakan diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.
“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Budi Karya, dalam keterangan pers yang dilansir Rabu (29/7/2020).
Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.
Menhub menambahkan pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu.