Tak Cuma Akademik, Peserta Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2021 Harus Lolos 2 Tes Ini
JAKARTA, iNews.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tidak hanya menilai kecerdasan akademik semata. Ada dua tes yang harus dilalui peserta dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021, yakni kecerdasan emosional dan bahasa Inggris.
Plt. Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, mengatakan setiap peserta seleksi CPNS Kementerian PANRB yang lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menjalani serangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dimana salah satunya adalah psikotes.
“Jadi tidak cukup hanya melihat proses atau kemampuan akademik semata, tetapi kita juga perlu melihat bagaimana kecerdasan emosinya, bagaimana dia membangun relasi,” ujar Rini usai meninjau pelaksanaan psikotes bagi CPNS Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Rini mengungkapkan, psikotes dilaksanakan sebagai bentuk pendalaman pada aspek psikologis dari setiap calon pegawai. Selain itu juga berguna untuk menggali potensi, sikap, dan kepribadian para pelamar.
Dia menjelaskan, meski secara kemampuan akademik peserta sangat baik atau mumpuni, belum tentu dari sisi psikologisnya akan tepat jika bekerja di Kementerian PANRB nantinya.