Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ikut Pelatihan, 189.436 Peserta Kartu Prakerja Dicoret

Sabtu, 26 September 2020 - 20:05:00 WIB
Tak Ikut Pelatihan, 189.436 Peserta Kartu Prakerja Dicoret
Pemerintah mencabut status kepesertaan 189.436 penerima Kartu Prakerja karena tak ikut pelatihan. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengimbau kepada peserta Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan. Apabila tidak ikut pelatihan, maka status kepesertaannya bakal dicabut.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, hingga 26 September, ada 189.436 peserta Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya.

Jumlah tersebut setara 3,46 persen dari total peserta Kartu Prakerja yang sejauh ini sudah mencapai 5,48 juta orang. Pencoretan tersebut membuat pemerintah berhemat Rp672,4 miliar.

"Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya," ujarnya, Sabtu (26/9/2020).

Mantan menteri perindustrian itu menilai, pencoretan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam aturan itu, setiap peserta wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut