Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Target Kelar Akhir Juni, Tjahjo Sebut Pemangkasan Eselon PNS Sudah 93 Persen

Kamis, 17 Juni 2021 - 16:39:00 WIB
Target Kelar Akhir Juni, Tjahjo Sebut Pemangkasan Eselon PNS Sudah 93 Persen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan, waktu penyederhanaan birokrasi dalam hal ini pemangkasan eselonisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersisa tiga minggu lagi. Laporan pemangkasan eselonisasi PNS harus sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Juni 2021.

“Tinggal ada sisa waktu tiga minggu. Karena sesuai arahan pak presiden akhir Juni harus dilaporkan kepada bapak presiden tentang hal-hal yang berkaitan dengan penyederhanaan birokrasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (17/6/2021).

Kendati demikian, Tjahjo mengatakan bahwa pemangkasan eselon hingga saat ini sudah hampir selesai, yakni sudah lebih dari 90 persen.

“Hingga saat ini sudah mencapai hampir 93 persen selesai,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyederhanaan birokrasi ini sesuai arahan Presiden Jokowi dilakukan dengan memangkas eselonisasi PNS menjadi dua level. Adapun eselon yang dihilangkan, yakni eselon III, IV, dan V.

“Sebagaimana arahan bapak presiden, penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dilaksanakan melalui pengalihan jabatan administrator eselon III, pengawas eselon IV, dan pelaksana eselon V menjadi jabatan fungsional pada seluruh instansi baik pusat maupun daerah," tuturnya. 

Pemangkasan eselon ini dilakukan pada 34 kementerian, 7 sekretariat lembaga negara, 93 sekretariat LNS, 29 LPNK, 2 lembaga penyiaran publik di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut